Senin, 08 Juni 2015

Akuntansi Komparatif

Akuntansi Komparatif : Amerika dan Asia.

Dalam bab ini akan membahas akuntansi dari lima Negara, dua di benua Amerika (Meksiko dan Amerika Serikat) serta tiga di benua Asia (Cina, India, dan Jepang). Amerika Serikat dan Jepang memiliki tingkat perkembangan ekonomi yang tinggi, sementara Meksiko, Cina, India memliki perekonomian yang baru ‘muncul’. Amerika Serikat dan Jepang merupakan pendiri Komite Standar AKuntansi Internasional (International Accounting Standards Committee), sekarang menjadi Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB – International Accounting Standards Board), dan mereka juga memiliki peraturan utama dalam menjalankan agenda IASB. Sebagai tambahan, kedua lembaga pengatur standar tersebut memiliki komitmen untuk memusatkan prinsip akuntansi umum berlaku nasional (GAAP – National Generally Accepted Accounting Principles) dengan Standar Laporan Keuangan Internasional (IFRS – International Financial Reporting Standards).
Mengapa Negara-negara tersebut yang terpilih di bab ini? Kami memilih Meksiko karena ingin melibatkan Negara dari Amerika Latin. Perbaikan system free-market (pasar bebas) yang terjadi pada tahun 1990-an banyak terjadi di Negara Amerika Latin. Pada tahun 1994 North American Free Trade Agreement (NAFTA)(Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara) menciptakan minat baru yang besar pada Akuntansi Meksiko di Kanada, Amerika Serikat, dan negara lainnya. Alasan pemilihan terhadap Cina mungkin sudah dapat dipastikan dikarenakan negara dengan populasi terbesar didunia. Cina merubah dari ekonomi terpusat menjadi market-oriented, namun Cina cenderung kea rah ekonomi pasar sosialis yang merupakan rencana ekonomi dengan adaptasi pasar. India sebagai negara populasi terbesar kedua di dunia digambarkan ‘Sesuatu yang besar, tidak ada yang dapat perusahaan besar internasional lakukan tanpa strategi India’. Perbaikan yang dimulai pada 1991 telah menghasilkan transformasi perekonomian yang baik di India.
Meksiko dan India merupakan negara kapitalis akan tetapi dengan tekanan pemerintah pusat serta kepemilikan pemerintah terhadap industri penting. Kecenderungan tersebut kini sudah mulai berubah, karena pemerintah kedua negara tersebut telah memprivatisasi industri mereka dan membuka diri terhadap ekonomi global. Beberapa perbandingan ekonomi kelima negara yang merupakan focus utama bab ini. Cina adalah yang terbesar dibandingkan negara lain dikarenakan mecoloknya nilai produk domestik kotor (GDP – Gross Domestic Product) per kapitan dan sector. Secara keseluruhan, Cina dan India merupakan negara termiskin dibading tiga negara lainnya, dan perekonomian mereka lebih mengarah pada pertanian. Amerika Serikat mempunyai nilai GPD (secara absolute dan per kapita) serta kapitalisasi stok pasarnya berada jauh diatas negara lain. Perekonomiannya pun lebih orientasi pada pelayanan dibandingkan negara lainnya. Jepang juga memlilki perekonomian yang maju seperti yang terlihat oleh nilai GDP (secara absolute dan per kapita serta sector) serta kapitalisasi stok pasar.
Hubungan politik dan ekonomi memberikan pengaruh cukup besar terhadap system akuntansi kelima negara. Sistem akuntansi Amerika Serikat awalnya mengambil dari Britania Utara. Kebanyakan akuntan pertama di Amerika Serikat adalah ekspatriat asal Inggris. Landasan ekonomi Meksiko yang paling dekat dengan Amerika Serikat adalah alasan mengapa akuntansinya berorientasi keadilan daripada terhadap undang-undang negara. India juga mengadopsi sistem akuntansi dari Britania Raya. Cina sistem akuntansinya mengikuti standar IFRS dengan harapan agar dapat lebih baik dalam berhubungan dengan investor asing yang sangat vital dalam pengembangan ekonomi mereka.

Amerika serikat

Akuntansi di amerika serikat diatur oleh badan sektor khusus dewan standar akuntansi keuangan (Financial Accounting Standards Board - FASB), akan tetapi yang menjadi penyokong kewenangan terhadap standarisasi mereka agensi kepemerintahan komisi keamanan dan kurs (Securities and Exchange Commission - SEC).

kunci utama yang memungkinkan sistem shared-power ini bekerja dengan efektif adalah 1973 SEC accounting series release (ASR) No. 150 yang mengemukakan :
komisi bermaksud melanjutkan kebijakannya dalam mencari sektor swasta untuk kepemimpinan dalam rangka membangun dan meningkatkan prinsip prinsip akuntansi. untuk tujuan praktik kebijakan, prinsip, standar dan praktik yang dikeluarkan secara resmi oleh FASB dalam interpretasi dan pernyataannya yang dipertimbangkan oleh komisi yang memiliki dukungan kewenangan substansial dan bagi yang tidak setuju dengan keputusan FASB akan dianggap tidak memiliki dukungan.

regulasi dan pelaksanaan akuntansi
sistem yang dianut amerika serikat tidak memiliki persyaratan legal untuk publikasi mengenai laporan audit periodik keuangan. perusahaan di amerika serikat dibentuk di bawah hukum negara, bukan hukum federal. Audit tahunan serta persyaratan laporan keuangan secara realistis hanya ada pada tingkat federal saja seperti yang dispesifikasikan oleh SEC.
SEC memiliki kewenangan penuh untuk menjelaskan standar akuntansi dan laporan kepada perusah akan tetapi bergantung pada sektor swasta dalam penerapan standarisasi tersebut

Oleh karena SEC merupakan agensi regulator yang independen, kongres serta presiden tidak memiliki pengaruh secara langsung terhadap kebijakan yang mereka buat. SEC hanya memiliki kewenangan yang diberikan melalui keputusan kongres. SEC mengeluarkan accounting series release, financial reporting release, dan staff accounting bulletins.
FASB dibentuk pada tahun 1973 dan pada desember 2006 telah mengeluarkan laporan standar akuntansi keuangan 158 (158 Statements of Financial Accounting Standards - SFASs). Tujuan SFASs adalah untuk menyediakan informasi yang berguna untuk para investor baik yang telah maupun yang berpotensi menjadi investor, kreditor dan lainnya yang memutuskan untuk mengambil kredit, investasi dan sebagainya. Penggunaan kerangka berfikir oleh FASB merupakan gambaran pengaturan standarisasi yang cukup signifikan di Amerika Serikat. Konsep Laporan Akuntansi Keuangan (Statements of Financial Accounting Concepts) seterusnya menjadi fundamental sebagai standar dasar akuntansi keuangan dan laporan.
Dalam rangka mengembangkan agenda kerja, mereka mendengarkan saran dari individu, firma professional, kehakiman, perusahaan, serta agensi pemerintah. Hal ini juga bergantung pada tekanan masalah yang muncul serta saran dari dewan untuk membantu mengidentifikasi permasalahan akuntansi yang membutuhkan perhatian. Sebuah discussion memorandum (memorandum diskusi) atau dokumen hasil diskusi lainnya disebarkan untuk mendapatkan komentar, serta melakukan diskusi publik.

FASB lebih memilih komentar secara oral dan tertulis dalam rapat terbuka dengan publik. Proses tersebut memastikan pengaturan standarisasi secara politik maupun teknis di Amerika Serikat. Prinsip akuntansi yang umum berlaku terdiri atas seluruh standar akuntansi keuangan, peraturan, dan regulasi harus dipatuhi dalam mempersiapkan laporan keuangan. Regulasi akuntansi dan audit tersebut mungkin lebih besar dan lebih detail secara substansi jika dibandingkan percampuran negara lainnya.
PCAOB yaitu sebuah organisasi non profit yang diawasi langsung oleh SEC. PCAOB memiliki tanggung jawab sebagai berikut :
1. Menetapkan audit, pengendalian kualitas, etika, kemandirian dan standarisasi lainnya yang berhubungan dengan persiapan untuk laporan audit perusahaan agar aman diketahui publik.
2. Mengawasi subjek audit perusahaan publik terhadap keamanan hukum.
3. Memeriksa akuntansi firma publik yang telah terdaftar.
4. Mendukung akuntansi firma publik, serta memberikan kasus kepada SEC atau badan lain untuk menginvestigasi lebih lanjut.
Sebelumnya AICPA telah mengeluarkan standarisasi audit, yang bertanggung jawab pada kode etik profesional serta kedisiplinan auditor. PCAOB secara efektif berasumsi bahwa tanggung jawab tersebut muncul dari AICPA. Laporan auditor terdiri atas 2 laporan yaitu laporan keuangan dan pengendalian Internal.

Laporan keuangan diperkirakan penambangan secara jujur mengenai posisi keuangan perusahaan serta hasil operasi yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

Laporan Keuangan.
Tipe laporan keuangan tahunan pada perusahaan besar di amerika serikat memiliki beberapa komponen di bawah ini yaitu :
1. Laporan manajemen
2. Laporan auditor independen
3. Laporan keuangan primer (laporan laba rugi, neraca, laporan arus kas, laba rugi komprehensif, perubahan ekuitas pemegang saham).
4. Diskusi manajemen dan analisis hasil operasional dan kondisi keuangan
5. Penjelasan mengenai kebijakan akuntansi dengan dampak yang paling kritis pada laporan keuangan.
6. Catatan atas laporan keuangan.
7. perbandingan data keuangan selama 5 atau 10 tahun.
8. Data triwulan terpilih.

Penggabungan laporan keuangan juga dibutuhkan pada laporan keuangan amerika serikat yang dipublikasikan biasanya tidak berisi laporan induk perusahaan saja tetap juga seluruh anak perusahaan. Laporan triwulan dibutuhkan untuk perusahaan yang terdaftar pada bursa saham utama yang biasanya hanya berisi laporan singkat saja dan laporan keuangan yang belum diaudit serta ringkasan laporan manajemen

PATOKAN AKUNTANSI.
Peraturan patokan akuntansi di amerika serikat persepsi kesatuan bisnis akan terus berlangsung secara terus diperhatikan. Sebuah konsistensi membutuhkan pemaksaan pada keberagaman perlakuan akuntansi terhadap buku tertentu pada tiap periode akuntansi dari satu periode ke periode selanjutnya. Jika terdapat perubahan pada beraktifitas proses maka perubahan dan pengaruhnya harus diungkapkan.
Penggabungan bisnis harus dihitung sebuah pembelian. Goodwill dikapitalisasi sebagai selisih antara harga pasar yang dipertimbangkan dalam pertukaran dengan harga pasar dibawah asset bersih yang diperoleh termasuk semua aset tak berwujud yang lain. Aset tak berwujud tersebut ditinjau kembali untuk mengetahui adanya penurunan nilai secara berkala dan dihapus serta dibebankan sebagai biaya untuk mendapatkan laba saat nilai buku melebihi harga pasar. Penyesuaian mata uang asing mengikuti persyaratan dari SFAS No 52,yang berdasarkan pada tambahan fungsional mata uang asing untuk menentukan metodologi penyesuaian pertukaran mata uang asing.
Amerika Serikat bergantung pada harga perolehan untuk menilai aset berwujud dan tidak berwujud. Metode akselerasi ataupun straight line keduanya diperbolehkan. Estimasi umur ekonomis digunakan untuk menentukan periode penyusutan dan amortisasi. Fifo dan metode biaya rata rata diperbolehkan dan telah digunakan secara luas untuk menetapkan harga persediaan




Minggu, 30 November 2014

Pendidikan Etika Profesi Akuntansi



Terdapat banyak perdebatan dimana pendidik mengenai apakah etika harus atau bahkan dapat diajarkan. Ada yang mengemukakan pendapat bahwa pendidikan etika di perguruan tinggi dapat diajarkan dengan mengintegrasikan hal tersebut ke dalam mata kuliah tertentu, sementara pendapat lainnya mengatakan bahwa pendidikan etika harus disajikan sebagai mata kuliah tersendiri (Black et al., 2010).

Dalam pendidikan etika akuntansi, terdapat dua (2) pendekatan yang dapat digunakan, yaitu pendekatan rules-based dan pendekatan principles-based.
- Pendekatan Rules-Based berfokus pada mengingat apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan berdasarkan kode etik, pendekatan ini merupakan pendekatan pengajaran yang banyak digunakan di Amerika Serikat.
- Pendekatan Principles-Based, prinsip ini lebih menekankan pada prinsip-prinsip fundamental. Pendekatan ini bertujuan untuk melatih akuntan profesional untuk menyadari situasi dan dilema etis lalu menggunakan pertimbangan etika yang semestinya untuk menghadapi masalah dam tantangan yang ada (Black et all., 2010)

Pendidikan etika sangan bergantung pada dasar etika yang dimiliki seseorang, dasar etika dalam setiap individu berbeda-beda tergantung dari latang belakang, pengalaman, budaya, dan standar moral yang dimiliki seseorang, oleh karena itu titik awal pendidikan etika seharusnya berbeda tiap individu, hal ini juga berlaku dalam pendidikan etika profesi akuntan.

Pendidikan etika profesi akuntan pada tinggat minimal adalah memperkenalkan mahasiswa akuntansi sebagai calon akuntan dengan kode etik yang mengatur perilaku akuntan (Rustiana, 2006). Tujuan dari diberikannya pendidikan etika profesi akuntansi kepada mahasiswa adalah (Loeb, 1988 dalam Adkins dan Radtke, 2004):
- Menghubungkan pendidikan akuntansi kepada persoalan-persoalan moral
- Mengenalkan persoalan-persoalan moral dalam akuntansi yang memiliki implikasi etis
- Mengembangkan suatu perasaan bertanggung jawab moral
- Mengembangkan kemampuan yang dibutuhkan dalam menghadapi konflik atau dilema etis
- Belajar menghadapi ketidakpastian dalam profesi akuntansi
- Sebagai tahapan untuk menapai suatu perubahan dalam perilaku etis
- Mengapresiasikan dan memahami sejarah dan komposisi seluruh aspek etika profesi akuntan dan hubungannya terhadap etika secara umum.

Loeb (1988) dan Rustiana (2006) menyatakan bahwa terdapat 5 tujuan yang harus dipertimbangkan dalam pendidikan etika akuntan bila dikatkan dengan independensi, yaitu:
- Menstimulasi imajinasi mahasiswa terhadap isu-isu independensi
- Membantu mahasiswa dalam mengenali isu-isu independensi
- Memperoleh rasa tanggung jawab personal dalam diri mahasiswa tentang independensi
- Mengembangkan keahlian analitis mahasiswa agar dapat mengevaluasi isu-isu independensi
- Mengajari mahasiswa supaya dapat bertoleransi yang baik dengan pihak lain


SUMBER :

Skripsi “Analisis Persepsi Mahasiswa dan Dosen Tentang Pendidikan Etika Profesi Akuntan” oleh R.Arya Rangga Pradipta tahun 2012
http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/20320641-S-R.%20Arya%20Rangga%20Pradipta.pdf

Isu Etika Signifikan dalam Dunia Bisnis dan Profesi



1. Benturan kepentingan
Benturan Kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi direktur, komisaris, pemegang saham utama perusahaan atau pihak terafiliasi dari direktur, komisaris atau pemegang saham utama.

Benturan kepentingan ini dapat dikategorikan menjadi 8 jenis situasi sebagai berikut:
a. Segala konsultasi atau hubungan lain yang signifikan atau berkeinginan mengambil andil di dalam aktivitas pemasok, pelanggan atau pesaing ( competitor ).
b. Segala kepentingan pribadi yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan.
c. Segala hubungan bisnis atas nama perusahaan dengan personal yang masih ada hubungan keluarga ( family ) dengan perusahaan yang dikontrol oleh personal tersebut.
d. Segala posisi dimana karyawan dan pimpinan perusahaan mempunyai pengaruh ( control ) terhadap evaluasi hasil pekerjaan atau kompensasi dari personal yang masih ada hubungan keluarga.
e. Segala penggunaan pribadi maupun berbagai informasi rahasia perusahaan demi suatu kepentingan pribadi, seperti anjuran untuk membeli atau menjual barang atau produk milik perusahaan yang didasarkan atas informasi rahasia tersebut.
f. Segala penjualan atau pembelian perusahaan yang menguntungkan pribadi.
g. Segala penerimaan dari keuntungan seseorang atau organisasi atau pihak ketiga yang berhubungan dengan perusahaan.
h. Segala aktivitas yang berkaitan dengan insider trading atas perusahaan yang telah go public yang merugikan pihak lain.

2. Etika dalam tempat kerja
Kewajiban moral utama sebagai pegawai adalah bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari berbagai kegiatan yang akan mengancam tujuan tersebut. Dalam hal ini, etika bisnis sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan untuk memberikan citra positif terhadap lingkungan perusahaan.
Berikut akan disebutkan beberapa bentuk etika yang harus dilaksanakan dalam tempat kerja:
a. Menghormati budaya kerja di perusahaan.
b. Menghormati senior dan lakukan sebagaimana mestinya tanpa bersikap berlebihan.
c. Hormati privacy orang lain.
d. Hormati cara pandang orang lain.
e. Tangani beban pekerjaan masing – masing.
f. Bersikap sopan terhadap seluruh orang yang ada di dalam perusahaan tersebut.
g. Tidak semena – mena menggunakan fasilitas kantor.

3. Aktivitas bisnis internasional – masalah budaya
Budaya dalam aktivitas bisnis merupakan tingkah laku, yaitu cara individu bertingkah laku dalam mereka melakukan sesuatu. Seorang pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan. Hal itu bukanlah sesuatu yang kabur dan hambar, melainkan sebuah gambaran jelas dan konkrit. Jika seorang pemimpin perusahaan memiliki etika yang tidak baik maka hal tersebut akan ditiru oleh karyawannya. Hal tersebut akan terus menerus dilakukan dan menjadi sebuah symbol atau budaya yang melekat pada perusahaan tersebut.
Budaya perusahaan memberi kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan perilaku etis, karena budaya perusahaan merupakan seperangkat nilai dan norma yang membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya prilaku. Dan sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya prilaku yang tidak etis.

4. Akuntabilitas Sosial
Perusahaan harus mengakui bahwa walaupun mereka adalah akuntan untuk shareholders saja, kini mereka harus meningkatkan rangenya menjadi lebih luas kepada stakeholders. Untuk memperluas hal tersebut, saat ini telah terjadi pergeseran paradigma yaitu dari akuntabilitas kepada shareholders menjadi akuntabilitas kepada stakeholders. Akibatnya, perusahaan harus meningkatkan perhatian dalam pengukuran, lebih dari sekedar laporan keuangan untuk memuaskan para pemegang saham yang bervariasi, mengetahui seberapa baik teknik manajemen bekerja dan apa yang harus dilaporkan kepada board committee demi memenuhi pengungkapan dalam kontrak perjanjian dan juga kepada publik.

5. Manajemen Krisis
Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Artinya terjadi gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang menyebabkan perusahaan mengalami kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada. Segala kejadian buruk dan krisis, berpotensi menghentikan proses normal bisnis yang telah dan sedang berjalan, membutuhkan penanganan yang segera (immediate) dari pihak manajemen. Penanganan yang segera ini kita kenal sebagai manajemen krisis (crisis management).
Suatu krisis menurut pendapat Steven Fink (1986) dapat dikategorikan kedalam empat level perkembangan, yakni :
- Masa pre-krisis
Suatu krisis yang besar biasanya telah didahului oleh suatu pertanda bahwa bakal ada krisis yang terjadi. Masa terjadinya atau munculnya pertanda ini disebut masa pre-krisis. Seringkali tanda-tanda ini oleh karyawan yang bertugas sudah disampaikan kepada pejabat yang berwenang, tetapi oleh pejabat yang berwenang tidak ditanggapi.
- Masa Krisis Akut (Acute stage).
Bila pre-krisis tidak dideteksi dan tidak diambil tindakan yang sesuai maka masa yang paling ditakuti akan terjadi.
- Masa kronis krisis.
Masa kronis adalah masa pengembalian kepercayaan publik terhadap perusahaan. Masa ini adalah masa pembersihan akibat dari krisis akut. Masa ini adalah masa recovery, masa mengintrospeksi kenapa krisis sampai terjadi.
- Masa kesembuhan dari krisis.
Masa ini adalah masa perusahaan sehat kembali seperti keadaan sediakala. Pada fase ini perusahaan akan semakin sadar bahwa krisis dapat terjadi sewaktu-waktu dan lebih mempersiapkan diri untuk menghadapinya.

Sumber :
http://www.bapepam.go.id/old/hukum/peraturan/IX/IX.E.1.pdf
http://rannypurnamasari.blogspot.com/2013/01/isu-etika-signifikan-dalam-dunia-bisnis.html

Contoh Kasus Etika Profesi Akuntansi

Sejarah Perusahaan
Enron Corporation adalah sebuah perusahaan energi Amerika yang berbasis di Houston, Texas, Amerika Serikat. Enron jejak akarnya adalah Perusahaan Gas Alam Utara, yang dibentuk pada tahun 1932, di Omaha, Nebraska. Enron merupakan perusahaan dari penggabungan antara InterNorth (penyalur gas alam melalui pipa) dengan Houston Natural Gas.
Kedua perusahaan ini bergabung pada tahun 1985 oleh oleh Kenneth Lay. Pada tahun 1997 Enron membeli perusahaan pembangkit listrik “Portland General Electric Corp” senilai $ 2 milyar. Sebelum tahun 1997 berakhir, manajemen mengubah perusahaan tersebut menjadi “Enron Capital and Trade Resources” yang menjadi perusahaan Amerika terbesar yang memperjualbelikan gas alam serta listrik.

Skandal Perusahaan Enron
Enron mengumumkan kebangkrutannya pada akhir tahun 2001. Bangkrutnya Enron dianggap bukan lagi semata-mata sebagai sebuah kegagalan bisnis, melainkan sebuah skandal yang multidimensional, yang melibatkan politisi dan pemimpin terkemuka di Amerika Serikat.
Dalam waktu sangat singkat perusahaan yang pada awal tahun 2001 sebelum kebangkrutannya masih membukukan pendapatan US$ 100 miliar, ternyata tiba-tiba melaporkan kebangkrutannya kepada otoritas pasar modal. Sebagai entitas bisnis, nilai kerugian Enron diperkirakan mencapai US$ 50 miliar. Sementara itu, pelaku pasar modal kehilangan US$ 32 miliar dan ribuan pegawai Enron harus menangisi amblasnya dana pensiun mereka tak kurang dari US$ 1 miliar. Saham Enron terjun bebas hingga berharga US$ 45 sen. Padahal sebelumnya pada Agustus 2000 masih berharga US$ 90 per lembar.
Dalam proses pengusutan sebab-sebab kebangkrutan itu Enron dicurigai telah melakukan praktek window dressing yaitu dengan cara penundaan pencatatan piutang karena kasnya digunakan untuk kepentingan pribadi. Manajemen Enron telah menggelembungkan (mark up) pendapatannya US$ 600 juta, dan menyembunyikan utangnya sejumlah US$ 1,2 miliar.

Kronologi Kasus Perusahaan Enron
Board of Director (dewan direktur, direktur eksekutif dan direktur non eksekutif) membiarkan kegitan-kegitan bisnis tertentu mengandung unsur konflik kepentingan dan mengijinkan terjadinya transaksi-transaksi berdasarkan informasi yang hanya bisa di akses oleh pihak dalam perusahaan (insider trading), termasuk praktek akuntansi dan bisnis tidak sehat sebelum hal tersebut terungkap kepada publik.
Mantan Chief Audit Executif Enron (Kepala internal audit) semula adalah partner KAP Andersen yang di tunjuk sebagai akuntan publik perusahaan. Direktur keuangan Enron berasal dari KAP Andersen. Sebagian besar Staf akunting Enron berasal dari KAP Andersen.
Salah seorang eksekutif Enron di laporkan telah mempertanyakan praktek akunting perusahaan yang dinilai tidak sehat dan mengungkapkan kekhawatiran berkaitan dengan hal tersebut kepada CEO dan partner KAP Andersen pada pertengahan 2001. CEO Enron menugaskan penasehat hukum perusahaan untuk melakukan investigasi atas kekhawatiran tersebut tetapi tidak memperkenankan penasehat hukum untuk mempertanyakan pertimbangan yang melatarbelakangi akuntansi yang dipersoalkan. Hasil investigasi oleh penasehat hukum tersebut menyimpulkan bahwa tidak ada hal-hal yang serius yang perlu diperhatikan.
Pada tanggal 16 Oktober 2001, Enron menerbitkan laporan keuangan triwulan ketiga. Dalam laporan itu disebutkan bahwa laba bersih Enron telah meningkat menjadi $393 juta, naik $100 juta dibandingkan periode sebelumnya. CEO Enron, Kenneth Lay, menyebutkan bahwa Enron secara berkesinambungan memberikan prospek yang sangat baik. Ia juga tidak menjelaskan secara rinci tentang pembebanan biaya akuntansi khusus (special accounting charge/expense) sebesar $1 miliar yang sesungguhnya menyebabkan hasil aktual pada periode tersebut menjadi rugi $644 juta. Para analis dan reporter kemudian mencari tahu lebih jauh mengenai beban $1 miliar tersebut, dan ternyata berasal dari transaksi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh CFO Enron.
Pada tanggal 2 Desember 2001 Enron mendaftarkan kebangkrutan perusahaan ke pengadilan dan memecat 5000 pegawai. Pada saat itu terungkap bahwa terdapat hutang perusahaan yang tidak di laporkan senilai lebih dari satu milyar dolar. Dengan pengungkapan ini nilai investasi dan laba yang di tahan (retained earning) berkurang dalam jumlah yang sama.
Enron dan KAP Andersen dituduh telah melakukan kriminal dalam bentuk penghancuran dokumen yang berkaitan dengan investigasi atas kebangkrutan Enron (penghambatan terhadap proses peradilan). KAP Andersen diberhentikan sebagai auditor Enron pada pertengahan juni 2002. Tanggal 14 Maret 2002 departemen kehakiman Amerika memvonis KAP Andersen bersalah atas tuduhan melakukan penghambatan dalam proses peradilan karena telah menghancurkan dokumen-dokumen yang sedang di selidiki. KAP Andersen terus menerima konsekwensi negatif dari kasus Enron berupa kehilangan klien, pembelotan afiliasi yang bergabung dengan KAP yang lain dan pengungkapan yang meningkat mengenai keterlibatan pegawai KAP Andersen dalam kasus Enron.

Kesimpulan
Dari kasus ini Auditor melanggar kode etik Tanggung Jawab Profesi, karena auditor telah memanipulasi laporan keuangan untuk menunjukkan seolah-olah kinerja perusahaan baik. Hal ini terjadi akibat keegoisan satu pihak terhadap pihak lain. Hal ini buah dari sebuah ketidakjujuran, kebohongan atau dari praktik bisnis yang tidak etis yang berakibat hutang dan sebuah kehancuran yang menyisakan penderitaan bagi banyak pihak disamping proses peradilan dan tuntutan hokum
Selain itu Auditor melanggar kode etik sikap profesionalismenya sebagai akuntan independen, karena menghancurkan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan kasus Enron dan menerbitkan laporan audit yang salah dan meyesatkan.

Sumber :
http://kinantiarin.wordpress.com/etika-profesi-akuntan/
http://albantantie.blogspot.com/2013/10/kode-etik-profesi-akuntansi.html

Perilaku Etika dalam Profesi Akuntansi

1. Akuntansi sebagai Profesi dan Peran Akuntan
Akuntan adalah sebutan atau gelar profesional yang diberikan kepada seorang sarjana yang telah menempuh pendidikan di fakultasekonomi jurusan akuntansi pada suatu universitas atau perguruan tinggi dan telah lulus Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk).
Ketentuan mengenai praktik Akuntan di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1954 tentang Pemakaian Gelar Akuntan (Accountant) yang mensyaratkan bahwa gelar akuntan hanya dapat dipakai oleh mereka yang telah menyelesaikan pendidikannya dari perguruan tinggi dan telah terdaftar pada Departemen Keuangan Republik Indonesia.
Profesi akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non-
Atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas.
Peran akuntan antara lain :

A. Akuntan Publik (Public Accountants)
Akuntan publik atau juga dikenal dengan akuntan eksternal adalah akuntan independen yangmemberikan jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu. Mereka bekerja bebas dan umumnyamendirikan suatu kantor akuntan. Yang termasuk dalam kategori akuntan publik adalah akuntan yang bekerja pada kantor akuntan publik (KAP) dan dalam prakteknya sebagai seorang akuntan publik dan mendirikan kantor akuntan, seseorang harus memperoleh izin dari DepartemenKeuangan. Seorang akuntan publik dapat melakukan pemeriksaan (audit), misalnya terhadap jasaperpajakan, jasa konsultasi manajemen, dan jasa penyusunan system manajemen.

B. Akuntan Intern (Internal Accountant)
Akuntan intern adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Akuntanintern ini disebut juga akuntan perusahaan atau akuntan manajemen. Jabatan tersebut yang dapat diduduki mulai dari Staf biasa sampai dengan Kepala Bagian Akuntansi atau Direktur Keuangan. tugas mereka adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada pemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakan dan pemeriksaan intern.

C. Akuntan Pemerintah (Government Accountants)
Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya dikantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK).

D. Akuntan Pendidik
Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.

2. Ekspektasi Publik
Kata ekspektasi sendiri berasal dari bahasa Inggris yaitu expectation (harapan atau tingkat harapan). Secara sederhana, pengertian ekspektasi adalah harapan.
Masyarakat pada umumnya mengatakan akuntan sebagai orang yang profesional khususnya di dalam bidang akuntansi. Karena mereka mempunyai suatu kepandaian yang lebih di dalam bidang tersebut dibandingkan dengan orang awam sehingga masyarakat berharap bahwa para akuntan dapat mematuhi standar dan sekaligus tata nilai yang berlaku dilingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Dalam hal ini, seorang akuntan dipekerjakan oleh sebuah organisasi atau KAP, tidak akan ada undang-undang atau kontrak tanggung jawab terhadap pemilik perusahaan atau publik.Walaupun demikian, sebagaimana tanggung jawabnya pada atasan, akuntan professional publik mengekspektasikannya untuk mempertahankan nilai-nilai kejujuran, integritas, objektivitas, serta pentingannya akan hak dan kewajiban dalam perusahaan.

3. Nilai-nilai Etika vs Teknik Akuntansi/Auditing
Nilai itu pada hakikatnya adalah sesuatu yang diinginkan (positif) atau sesuatu yang tidak diinginkan (negatif). Nilai merupakan sesuatu yang diinginkan dalam hal nilai tersebut bersifat positif, dalam arti menguntungkan atau menyenangkan dan memudahkan pihak yang memperolehnya untuk memenuhi kepentingan-kepentingannya yang berkaitan dengan nilai tersebut. Nilai-Nilai Etika :
- Integritas adalah setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparasi, kejujuran, dan konsistensi.
- Kerjasama: mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim
- Inovasi: pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja
dengan metode baru.
- Simplisitas: pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.
Teknik akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.

4. Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan publik
Setiap akuntan publik sebagai bagian anggota Institut Akuntan Publik Indonesia maupun staff profesional (baik yang anggota IAPI maupun yang bukan anggota IAPI) yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik (KAP) harus menerapkan Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik atau sekarang disebut sebagai Kode Etik Profesi Akuntan Publik dalam melaksanakan tugasnya sebagai pemberi jasa. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.

Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:
- Prinsip Etika, memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota.
- Aturan Etika, disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan.
- Interpretasi Aturan Etika, merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.

Perusahaan-perusahaan di suatu negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan. Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance. Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure).

Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan. Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Contoh jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi.

Secara umum auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan tentang kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan. Ditinjau dari sudut auditor independen, auditing adalah pemeriksaan secara objektif atas laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi yang lain dengan, tujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan atau organisasi tersebut.
Profesi akuntan publik bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan-perusahaan, sehingga masyarakat keuangan memperoleh informasi keuangan yang andal sebagai dasar untuk memutuskan alokasi sumber-sumber ekonomi.


Sumber :
id.Wikipedia.org
erikacixers.wordpress.com
kautsarrosadi.wordpress.com
karodalnet.blogspot.comakuntansi-management.blogspot.com
jurnalmasbro.wordpress.com

Lapping dan Kitting

LAPPING DAN KITTING

Perusahaan industri, jasa maupun dagang sebagai suatu pelaku ekonomi tidak bisa lepas dari kondisi globalisasi ekonomi dewasa ini. Era globalisasi akan mempertajam persaingan-persaingan diantara perusahaan, sehingga perlu pemikiran yang makin kritis atas pemanfaatan secara optimal penggunaan berbagai sumber dana dan sumber daya yang ada.
Sebagai konsekuensi logis dari timbulnya persaingan yang semakin tajam, ada tiga kemungkinan yaitu mundur, bertahan atau tetap unggul dan bahkan semakin berkembang. Agar perusahaan dapat bertahan atau bahkan berkembang diperlukan upaya penyehatan dan penyempurnaan meliputi peningkatan produktivitas, efisiensi serta efektifitas pencapaian tujuan perusahaan. Menghadapi hal ini, berbagai kebijakan dan strategi terus diterapkan dan ditingkatkan. Kebijakan yang ditempuh manajemen antara lain meningkatkan pengawasan dalam perusahaan (internal control).
Pentingnya mengembangkan program audit yang mencakup prosedur menyeluruh untuk mengaudit saldo kas, atau penerimaan kas, adalah penting karena dapat mempengaruhi keuntungan organisasi. Auditor harus melakukan prosedur audit pengendalian internal perusahaan untuk mendeteksi segala kekurangan. Dia juga harus melakukan pengujian substantif atas rincian, tes untuk mendeteksi lapping dan prosedur analitik sehingga ia dapat menyimpulkan bahwa saldo kas yang cukup akurat.
Pengendalian internal yang berkaitan dengan transaksi penerimaan kas menjaga organisasi dari pencurian. Mekanisme kontrol internal auditor harus diperiksa meliputi dokumen yang menetapkan akuntabilitas untuk penerimaan kas dan penyelesaian deposito bank, ringkasan kas harian dan akurat slip setoran, membutuhkan entri jurnal harian yang posting jumlah yang diterima ke rekening pelanggan dan pemisahan sesuai tugas. Ini adalah prosedur pertama dalam audit penerimaan kas dan saldo kas.
Lapping adalah suatu ketidakberesan yang dilakukan dengan sengaja untuk menyalahgunakan penerimaan kas untuk sementara waktu atau secara permanen.  Lapping dapat dilakukan kalau seseorang memiliki wewenang menerima kas dan menyelenggarakan buku piutang.  Auditor harus menilai kemungkinan terjadinya lapping dengan memperoleh pemahaman tentang pemisahan tugas  dalam penerimaan dan pencatatan penagihan dari pelanggan.

1. Tanda-tanda Lapping
a. Berlebihan kesalahan penagihan
b. Memperlambat perputaran piutang
c. Berlebihan writeoffs piutang
d. Keterlambatan dalam posting pembayaran pelanggan
e. Akun tentang rincian piutang tidak sama dengan buku besar
f. Penurunan pembayaran piutang
g. Banyak keluhan dari pelanggan

2. Prosedur audit untuk menemukan lapping:
a. Lakukan konfirmasi piutang usaha
b. Lakukan penghitungan kas secara mendadak
c. Bandingkan rincian jurnal penerimaan kas dengan rincian slip setoran harian

Menurut kamus audit, Kitting  merupakan transfer uang dari satu bank ke bank lain dan pembukuan transfer yang tidak semestinya sehingga jumlah yang dibukukan sebagai aktiva di dalam kedua akun itu; praktek ini digunakan dengan penyelewengan guna menyembunyikan defalkasi kas.
Kitting yang mungkin ketika kelemahan pengendalian internal mengizinkan satu orang untuk masalah dan memeriksa catatan atau kolusi ada antara dua orang yang bertanggung jawab atas dua fungsi. Kiting dapat dideteksi dengan mendapatkan dan menggunakan pernyataan cutoff bank karena cek kitted kliring pada Januari tidak akan muncul pada daftar cek yang beredar untuk Desember dan melakukan tes cutoff tunai karena cek terakhir dikeluarkan pada bulan Desember tidak akan disimpan di cek mendaftar. "Kitting terjadi ketika cek ditarik pada satu bank disimpan di bank lain dan tidak ada catatan terbuat dari pencairan terhadap saldo bank pertama."
Kitting terdeteksi dengan mempersiapkan jadwal transfer bank, Transfer Bank Jadwal: Ini adalah dokumen yang disiapkan oleh auditor untuk merekam semua transfer antar rekening bank perusahaan selama beberapa hari sebelumnya, dan beberapa hari setelah akhir tahun tanggal transfer dicairkan di bank dan tanggal mereka dicatat dalam buku dasarnya auditor memeriksa apakah deposit dan penarikan dicatat dalam periode akuntansi yang sama. Kiting ditunjukkan ketika tanggal distempel oleh bank penerima mendahului tanggal pencairan dicatat.

Contoh Kasus Lapping :
Pada perusahaan A terdapat piutang dari pihak X, pihak Y, pihak Z. Pelunasan dari pihak X ditunda pencatatannya sampai terjadi pelunasan dari pihak Y. Baru kemudian piutang piutang pihak X dicatat di rekening perusahaan. Begitu seterusnya sampai terbongkar penipuan tersebut

Contoh Kasus Kitting :
Koorporasi A memiliki 2 anak perusahaan B&C. penarikan cek dilakukan atas rekening C, tetapi tercatat sebagai pengeluaran di buku besar rekening B. jadi dalam koorporasi A tersebut perputaran dana seolah-olah seimbang karena kedua anak perusahaan saling menutupi.

Sumber:
http://kinantiarin.wordpress.com/etika-profesi-akuntan/
http://enomutzz.wordpress.com/2012/01/27/etika-dalam-auditing/
http://albantantie.blogspot.com/2013/10/kode-etik-profesi-akuntansi.html
http://xsaelicia.blogspot.com/2012/11/etika-dalam-kantor-akuntan-publik.html

Rabu, 26 November 2014

Etika Korporasi

Mengembangkan struktur Etika Korporasi

Prinsip-prinsip moral etika dalam kegiatan bisnis sangat diperlukan dalam membangun entitas korporasi dan menetapkan sasarannya. Prinsip-prinsip tersebut diterapkan secara keseluruhan baik dalm entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan pihak yang berkepentingan maupun dalam proses pengembangan diri pelaku bisnis itu sendiri. Penerapan etika ini diharapkan dapat menjadi “hati nurani” dalm proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya sekedar mencari utang, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan.

Kode Perilaku Korporasi (Corporate Code of Conduct)

Code of conduct adalh pedoman internal perusahaan tentang system nilai, etika bisnis, etika kerja, komitmen, sert penegakan terhadap peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis, dan aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan stakeholder.

Pembentukan citra yang baik terkait erat dengan perilaku perusahaan dalam berinteraksi dengan para stakeholder. Perilaku perusahaan secara nyata tercermin pada perilaku pelaku bisnisnya. Dalm mengatur perilaku inilah perusahaan perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan standar perilaku yan g diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan pengkomunikasian nilai-nilai tersebut dituangkan dalam code of conduct.

Evaluasi terhadap Kode Perilaku Korporasi

Evaluasi terhadap kode perilaku korporasi dapat dilakukan dengan melakukan evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate Governance disusun dengan bimbingan dari tim BPKP dan telah diresmikn pada tanggal 30 mei 2005. Evaluasi sebaiknya dilakukan secara rutin sehingga perusahaan selalu berada dalam pedoman dan melakukan koreksi apabila diketahui terdapat kesalahan.

Sumber :
http://fatmaambarsari.blogspot.com/2012/12/mengembangkan-etika-struktur-korporasi.html
http://mauritsrj.blogspot.com/2013/10/tugas-3-etika-profesi-akuntansi.html